Kurangnya perhatian dari pihak manajemen terhadap perubahan status dan peningkatan kesejahteraan pekerja kontrak Kopegmar (outsourching),memotivasi pekerja kontrak Kopegmar (outsourching) untuk membentuk wadah yang mewakili aspirasi pekerja.
Pada tahun 2001 dibentuklah Serikat Pekerja Tenaga Kontrak Kopegmar (SPTKK) yang dirintis oleh beberapa pekerja kontrak Kopegmar yang mewakili masing-masing Divisi/unit di lingkungan PT.(Persero) Pelabuhan Indonesia II. Dalam perjalanannya SPTKK telah banyak memberikan hasil yang positif terhadap aspirasi dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi pekerja kontrak Kopegmar.
Guna mewujudkan manajerial yang lebih baik SPTKK melakukan perubahan dalam struktural serta merubah nama menjadi Serikat Pekerja Kontrak Kopegmar (SPKK) yang dirumuskan dalam Musyawarah Kerja (MusKer) pada tanggal 1 Maret 2009 di Sukabumi, Jawa Barat dengan mengusung suatu tujuan merubah status dan meningkatkan kesejahteraan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar